Percepatan CEPA RI-UE: Peluang Penurunan Tarif Ekspor Minyak Sawit Indonesia

Upaya Indonesia untuk memperluas akses pasar ke Eropa dan Eurasia menunjukkan kemajuan yang signifikan. Dua perjanjian perdagangan utama, yaitu Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Area (I-EAEU FTA), ditargetkan selesai pada tahun 2025. Perjanjian-perjanjian ini membuka peluang besar bagi produk unggulan nasional, termasuk minyak kelapa sawit.

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menyatakan bahwa percepatan perundingan ini adalah kabar baik di tengah ketidakpastian perdagangan global. Kedua perjanjian tersebut akan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia dan membuka akses ke lebih dari 600 juta konsumen di Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia.

“Kami menargetkan kedua perjanjian selesai tahun ini. Kementerian Perdagangan akan memastikan penyelesaiannya agar manfaatnya langsung dirasakan pelaku usaha dan masyarakat,” ujar Budi Santoso, dalam keterangan resmi yang ditulis InfoSAWIT pada Rabu (11/6/2025).

Perundingan CEPA dengan Uni Eropa telah berlangsung sejak tahun 2016 dan saat ini memasuki putaran ke-19 yang dijadwalkan pada awal Juli 2024 di Bogor. Sementara itu, perundingan FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia, yang dimulai pada akhir tahun 2022, sudah mencapai putaran ke-4 pada Maret 2024 di Armenia.

Salah satu sektor yang diperkirakan akan mendapatkan keuntungan besar dari perjanjian ini adalah industri kelapa sawit. Melalui penghapusan tarif dan hambatan nontarif, produk kelapa sawit Indonesia—yang selama ini sering menghadapi isu keberlanjutan di pasar Eropa—memiliki kesempatan untuk mendapatkan kembali kepercayaan dan akses pasar yang lebih luas.

Mendag Budi menjelaskan bahwa kedua perjanjian dagang ini akan mengurangi hambatan bagi produk ekspor strategis Indonesia seperti kelapa sawit, produk pertanian, tekstil, dan elektronik. Dengan demikian, produk-produk ini akan menjadi lebih kompetitif di pasar Uni Eropa dan Eurasia.

“Kita sedang berbicara tentang pasar dengan daya beli tinggi. Produk unggulan seperti sawit akan mendapat tempat lebih besar melalui sistem perdagangan yang lebih adil dan terbuka,” tambah Budi.

Menjawab Tantangan Lingkungan

Meskipun sektor kelapa sawit memiliki potensi unggulan, Indonesia juga menyadari adanya kekhawatiran dari mitra dagang, terutama Uni Eropa, terkait isu lingkungan. Dalam konteks ini, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan bahwa kerja sama dengan Eropa dirancang secara komplementer.

“Salah satu aspek penting adalah menciptakan keseimbangan antara perdagangan dan perlindungan lingkungan. Perjanjian ini akan mendorong pembangunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” jelas Djatmiko.

Also Read

Bagikan:

Tags